Wanita di Makassar Laporkan Putra Kandung ke Polisi karena Menggadaikan Motor untuk Judi Online

Di kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebuah insiden menggemparkan masyarakat setempat ketika seorang ibu terpaksa melaporkan putra kandungnya ke pihak kepolisian karena tindakan yang tidak terduga. Putra tersebut, yang berinisial MR, berusia 29 tahun, telah melakukan penggelapan dengan menggadaikan tiga sepeda motor milik keluarganya demi membiayai kebiasaan buruknya bermain judi online.

Peristiwa ini terungkap ketika sang ibu, yang identitasnya dirahasiakan, mendatangi Kapolsek Mamajang, AKP Ghafur Hidayat, untuk membuat laporan resmi. Menurut AKP Ghafur, kasus ini diawali dari laporan tersebut dimana sang ibu mengungkapkan kekecewaan dan kekhawatiran mendalam terhadap kelakuan anaknya.

“Awal mula seorang ibu datang ke Polsek Mamajang membuat laporan terhadap penipuan penggelapan tiga unit sepeda motor yang mana dilakukan oleh anaknya sendiri,” jelas AKP Ghafur pada saat wawancara dengan wartawan. Kejadian ini telah berlangsung sejak awal 2023, dengan ketiga kendaraan yang digadaikan tersebut dihargai antara Rp 2 juta hingga Rp 2,3 juta.

Pelaku, MR, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di sekitar SMAN 3 Makassar. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan informasi penting mengenai motif di balik tindakan penggelapan itu. Ternyata, MR terpaksa menggadaikan kendaraan keluarga karena terjerumus dalam kecanduan judi online, suatu perilaku yang belakangan ini meningkat di beberapa kalangan masyarakat.

Dari investigasi yang dilakukan, diketahui bahwa MR mulai berjudi online sejak beberapa tahun yang lalu dan kondisinya semakin parah. Uang hasil dari menggadaikan motor tersebut digunakan untuk bermain di berbagai situs judi online, di mana ia berharap bisa mendapatkan keuntungan besar. Namun, seperti yang sering terjadi, kecanduan judi hanya membawa petaka.

Ghafur menjelaskan, saat tim kepolisian menemukan MR di SMA 3 yang terletak di Jalan Baji Areng, mereka segera melakukan tindakan dan berhasil menangkapnya. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ia menjual sepeda motor tersebut untuk mendanai kegiatan judi online,” kata Ghafur.

Selain dampak langsung terhadap keluarganya, kasus ini juga membuka mata banyak orang tentang bahaya judi online yang semakin merajalela. Masalah ini tidak hanya merusak keuangan pelaku, tetapi juga mengganggu ketentraman dan keharmonisan keluarga. Efek sosial dari kecanduan judi bisa sangat luas, termasuk mengakibatkan keretakan dalam hubungan keluarga, kehilangan pekerjaan, dan masalah mental lainnya.

Menanggapi situasi ini, berbagai pihak telah mengutarakan pendapat dan saran. Ahli psikologi sosial, Dr. Rini Handayani, menyatakan bahwa judi online bisa menjadi sangat adiktif dan merusak karena aksesnya yang mudah dan iming-iming keuntungan cepat. “Perlu adanya edukasi lebih lanjut dan program rehabilitasi untuk membantu mereka yang telah terjerumus dalam kecanduan judi online,” ujar Dr. Rini.

Sementara itu, pihak kepolisian terus mengupayakan pengejaran terhadap satu motor yang belum berhasil ditemukan. AKP Ghafur menegaskan, “Untuk barang bukti sampai saat ini yang sudah kami amankan ada dua, satu masih sementara dalam penyelidikan.” Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kecurangan atau penipuan yang berhubungan dengan judi online.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang bahaya judi online dan kecanduan yang dapat mengikuti. Masyarakat di

himbau untuk mendukung anggota keluarga yang mengalami masalah serupa, mencari bantuan profesional, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah lebih banyak kerugian. Selain itu, penting bagi keluarga untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan anggota keluarganya, memantau aktivitas mereka di internet, dan mendidik mereka tentang risiko serta konsekuensi negatif dari judi online.

83 komentar untuk “Wanita di Makassar Laporkan Putra Kandung ke Polisi karena Menggadaikan Motor untuk Judi Online”

  1. Ditelaah dulu ke belakang, sebelum kecanduan itu MR gimana … Pasti ada udang di balik bakwan ..enak palagi kalau hangat2…yummy

  2. Judi semakin meresahkan di Indonesia, berita ini bagus menurutku, sebagai bentuk Penindak lanjutkan oleh pemerintah agar yang slot/judi bisa semakin disingkirkan

  3. MOCHAMAD YUSUF HIKMAH

    Judol ini emang penyakit masyarakat yang susah sekali di brantas, kecuali pemerintah bertindak untuk memberanguskan Judol ini

  4. Rafli Hermawan

    Maraknya sekarang judi online yang membawa petaka dan masalah, apalagi sampai pelaku judi online tega menjual semua hartanya hanya karena kecanduan berjudi

  5. Rafli Hermawan

    Maraknya sekarang judi online yang membawa petaka dan masalah, apalagi sampai pelaku judi online tega menjual semua hartanya hanya karena kecanduan berjudi online

  6. Saya suka dengan artikel artikel seperti ini,sangat bagusssss. Terus memberi dan membuat artikel artikel bagus seperti ini

  7. Masyaallah judii online sangat meresahkan….
    Tapi untuk artikel diatas yaahh mungkin itu jalan terbaik buat si anak,sebab selain buat pelajaran juga semoga bisa sadar…. seorang ibu tidak akan berbuat kejam jika anak tidak sangat keterlaluan…sebab kasih sayang ibu sepanjang masa…. Dan semoga saja judi online bisa musnah…

  8. Judi online itu adalah salah satu masalah yg harus segera di berantas, tolong untuk kepolisian dan keminfo untuk segera memblokir, situs2 judi online ini, karena benar2 merusak generasi😣

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top